Hari ini Jumat 19 Des pukul 10.00 WIB, HIMKI yg di wakili oleh Ketua Umum ( Abdul Sobur ) dan Ketua Dwan Pembina ( Ir Soenoto ) telah bertemu langsung dengan Menteri Keuangan RI, Bpk. Purbaya Yudhi Sadewa, pukul 10.30–11.30 WIB, didampingi langsung oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Bpk. Anindya Bakrie.
Dalam pertemuan tersebut, HIMKI menyampaikan Policy Memo terkait mitigasi risiko fiskal dan perlindungan lapangan kerja industri furnitur & kerajinan nasional (sektor padat karya ±2,1 juta tenaga kerja).
Dua poin utama yang ditanggapi sangat clear oleh Menkeu:
Akses pembiayaan ekspor berbunga ±6% melalui LPEI
Akan dibahas tindak lanjut teknisnya sebagai upaya menjaga likuiditas industri, keberlanjutan ekspor, dan mencegah PHK.
Kebijakan fiskal pendukung industri padat karya
Menjadi perhatian Menkeu sebagai bagian dari mitigasi risiko fiskal dan ketenagakerjaan.
Insentif ekspor 1%
Terkait usulan insentif ekspor 1%, Menkeu menyampaikan perlu pendalaman lebih lanjut karena menjadi acuan penganggaran APBN lintas kementerian. HIMKI memahami dan siap mendukung proses kajian tersebut secara teknis.
Intinya:
Pendekatan preventif melalui pembiayaan murah dan kebijakan fiskal terukur jauh lebih efisien dibandingkan penanganan dampak krisis (PHK, bansos, kehilangan devisa).
HIMKI siap menjadi mitra teknis pemerintah untuk memastikan kebijakan tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak nyata bagi industri & tenaga kerja nasional.